
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi mengadakan kegiatan penyuluhan kewajiban perpajakan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sekaligus bazar UMKM dalam rangka memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke 76 di Aula KPPN Sukabumi Jalan Surya Kencana nomor 20 Kabupaten Sukabumi (Kamis, 24/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelaku UMKM tentang pentingnya memenuhi kewajiban perpajakannya, serta memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk mengenalkan produk-produk mereka kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Sukabumi Budiono menyampaikan pentingnya peran UMKM dalam perekonomian Indonesia. “Kami berharap agar sinergi pemberdayaan UMKM ini akan terus berlanjut sebagaimana arahan Menteri Keuangan dalam rangka mendukung inisiatif strategis Kementerian Keuangan,” tutur Budiono.
Pada sesi kedua, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Sukabumi Jessica Carolina dan Nina Resnawati selaku narasumber menyampaikan materi terkait hak dan kewajiban perpajakan khusus untuk pelaku UMKM.
Tim Penyuluh Pajak menjelaskan tentang berbagai kemudahan dan bentuk dukungan pemerintah bagi para pelaku UMKM, salah satunya dalam urusan perpajakan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 sebagai peraturan pengganti dari PP Nomor 46 Tahun 2013. PP 23 berisi tentang penurunan tarif pajak bagi UMKM dari sebesar 1 persen menjadi setengah persen.
Selain itu, sebanyak 26 pelaku UMKM yang hadir juga mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pendaftaran secara online melalui DJPOnline dan pelaporan pajak yang mudah melalui sistem e-filing.
Setelah penyuluhan, para pelaku UMKM juga diberikan kesempatan untuk menunjukkan produk-produk mereka di bazaar UMKM yang diselenggarakan di area parkir Kantor KPPN Sukabumi. Meskipun sempat hujan, bazaar ini dihadiri oleh banyak warga Sukabumi yang tertarik untuk membeli produk-produk dari para pelaku UMKM.
“Selain merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah terhadap para pelaku UMKM, kegiatan ini diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman UMKM tentang kewajiban perpajakan, sehingga berdampak positif terhadap penerimaan pajak,” ujar Jessica.
Pewarta: Syefurrahman Ja'far |
Kontributor Foto: Syefurrahman Ja'far |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 11 kali dilihat