Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir hadir pada Balai Kota Samarinda mengedukasi sekaligus menyampaikan ketentuan terbaru terkait kewajiban perpajakan Bendahara Pemerintah di Kota Samarinda (Senin, 23/05).

Pertemuan kali ini dihadiri oleh segenap pejabat Pemerintah Kota Samarinda, beserta Ketua RT dan perwakilan Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari seluruh kecamatan di Kota Samarinda. Kegiatan ini diselenggarakan juga dalam rangka mendukung Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) Pemerintah Kota Samarinda.

"Probebaya adalah sebuah terobosan baru dari Walikota Samarinda beserta wakilnya dengan tujuan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis kewilayahan (RT). Dalam kesempatan ini, KPP Pratama Samarinda hadir turut hadir dalam rangka mengedukasi masing-masing pihak yang terlibat dalam Kewajiban Perpajakan Bendahara Pemerintah, sekaligus menyampaikan ketentuan terbaru," terang Dewi Gustanti sebagai Kepala Seksi Pelayanan didampingi  Ihsan Ahmad, Adi Wibowo, dan Mohamad Agung sebagai tim penyuluh perpajakan.

Pada akhir acara juga diselenggarakan sesi tanya jawab untuk memastikan seluruh peserta memahami materi yang telah disampaikan. Disampaikan kembali, Pokmas adalah partner dari Bendahara Kecamatan sebagai Penanggung Jawab kewajiban perpajakan, dengan Bendahara Kelurahan sebagai Sub-Unit juga turut membantu Bendahara Kecamatan. "Tugas Pokmas disini sebagai partner bendahara, dan bendahara memastikan setiap prosedur kewajiban perpajakan dilakukan dengan benar," pesan Dewi Gustanti.

Dengan pertemuan hari ini, KPP Pratama Samarinda Ilir berharap Bendahara Pemerintah beserta seluruh pihak terkait dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar, lengkap, dan jelas demi mendukung kesuksesan program Probebaya dari Pemkot Samarinda.