Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat layani konsultasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Loket khusus PPS KPP Pratama Makassar Barat (Senin, 10/1).
Petugas yang berjaga merupakan Account Representatice (AR), Fungsional Pemeriksa dan Fungsional Penyuluh KPP Makassar Barat. "Dengan adanya loket khusus ini sangat membantu saya secara pribadi dalam memahami mengenai Program Pengungkapan Suka Rela ini. Terimakasih KPP Makassar Barat" Ungkap Jeane selaku Wajib Pajak KPP Makassar Barat.
PPS ini merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan dan mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta. Program ini dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Jangka waktu pelaksanaan program ini mulai dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.
- 14 kali dilihat