Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa menyampaikan surat imbauan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ke Kejaksaan Negeri Pohuwato (Kamis, 12/1).
Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Endi Sulistiyo, mendukung adanya kebijakan tersebut. Bahkan, Endi juga menawarkan kolaborasi apabila diperlukan sosialisasi bersama. Endi juga menambahkan bahwa kebijakan ini akan segera diteruskan kepada para stafnya serta akan dibuat pendataan pegawai. Tentu saja imbauan ini bertujuan agar seluruh pegawai dan staf yang berada di Kejaksaan Negeri Pohuwato segera melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP. Pemadanan ini akan berlangsung hingga tanggal 31 Desember 2023.
Pewarta: Fista Aulia |
Kontributor Foto: Fista Aulia |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 20 kali dilihat