
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kelapa Gading mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakuan NIK menjadi NPWP bersama Kanwil DJP Jakarta Utara, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara, Kecamatan Kelapa Gading, dan Kelurahan di wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading pukul 08.00 WIB di Hotel Santika, Jakarta (Rabu, 14/12).
Rapat Koordinasi pemberlakuan NIK menjadi NPWP dibuka Imam Nashirudin Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Utara. Rapat Koordinasi dimulai dengan paparan mengenai Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan PMK 112/PMK.03/2022 mengenai pemberlakuan NIK menjadi NPWP oleh tiga orang Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Utara, Roberto Ritonga, Novi Trinugoroho Hastuti, dan Arif Muhammad Najib.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara Yudi Hermawan tentang mewujudkan Single Identity Number (SIN) di Indonesia. Wakil Camat Kelapa Gading DTM. Rahmat Saputra menyampaikan bahwa Kecamatan Kelapa Gading sangat mengapresiasi Rapat Koordinasi ini dan siap membantu jika terdapat data yang dibutuhkan terkait NIK warga.
KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading berharap dengan Rapat Koordinasi ini dapat menjadi bentuk sinergi dengan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara, Kecamatan Kelapa Gading, dan Kelurahan di wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading dalam mendukung pemberlakuan perubahan NIK menjadi NPWP di masyarakat.
- 12 kali dilihat