
Perwakilan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang menghadiri acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang (Rabu, 8/12). Kegiatan tersebut diselenggarakan secara tatap muka di ruang aula kantor BaznasEnrekang, Kabupaten Enrekang.
Baznas sendiri merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Pihak Baznas menyatakan bahwa acara sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memberi kesadaran kepada masyarakat terkait pentingnya pembayaran zakat.
Melalui kegiatan ini, pimpinan Baznas Enrekang Junwar menyampaikan harapannya agar para pegawai KP2KP Enrekang membayar zakat kepada lembaga resmi yang telah ditunjuk oleh negara sebagai pengelola zakat. Zakat yang akan dikumpulkan tersebut akan disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima sesuai dengan tuntunan syariah dan peraturan yang berlaku.
"Pada kegiatan kali ini semoga memberikan dampak yang baik bagi masyarakat. Hal ini patut menjadi perhatian karena zakat bertujuan untuk mensucikan hati dari sifat kikir dan cinta dunia berlebihan serta membersihkan harta dari hak orang lain," ujar Junwar
Hal yang disampaikan Junwar tersebut sesuai dengan peraturan daerah di wilayah Enrekang yang menegaskan bahwa zakat merupakan suatu pembayaran yang wajib dilaksanakan setiap masyarakat Enrekang, termasuk pegawai KP2KP Enrekang.
Plt. Kepala KP2KP Enrekang Akhmad Reiza Herbowo pun memberikan respon positif atas kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Baznas ini. “Berzakat akan membuat harta yang kita punya menjadi berkah untuk kehidupan,” pungkas Reiza.
- 18 kali dilihat