Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Magetan mengadakan sosialisasi secara daring (online) tentang Tata Cara Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 S dan 1770 SS melalui e-Filing melalui aplikasi Zoom Meeting di Magetan (Jumat, 26/3). Kegiatan tersebut diikuti oleh dua belas pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan.
Kepala KP2KP Magetan Oky Fardiyano memberikan sambutan dan ucapan terima kasih kepada para peserta yang hadir. Dalam sambutannya, Oky menyampaikan kelebihan yang didapatkan apabila wajib pajak melaporkan SPT Tahunan secara e-Filing, yakni lebih mudah, cepat, dan aman.
Dengan dipandu oleh pelaksana KP2KP Magetan Brianto Gutomo, acara sosialisasi pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi untuk karyawan tersebut berjalan dengan lancar. Selain menjelaskan tentang tata cara pengisian SPT Tahunan, Brianto juga melakukan sesi tanya jawab dengan peserta sehingga peserta menjadi lebih paham dengan materi yang telah disampaikan.
- 34 kali dilihat