Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi Anang Septiono Iriawan melakukan kerja sama dengan Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai (Rabu, 1/2). Kerja sama ini terkait rencana percepatan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 dan perizinan pemasangan media cetak banner, spanduk, dan baliho di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong.

Kepala KP2KP Parigi Anang Septiono Iriawan didampingi Pelaksana KP2KP Parigi Sadewa Six Santara melaksanakan kegiatan tersebut di Kantor Bupati Parigi Moutong. Selain membahas percepatan Pelaporan SPT Tahunan 2022, kegiatan ini juga membahas seputar Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Kami bekerja sama dengan pemkab agar para pegawai di Pemkab Parigi Moutong dapat segera menunaikan kewajiban perpajakan, yaitu Pelaporan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi,” tutur Anang.

Sadewa Six Santara mengungkapkan dengan adanya kerja sama dengan kepala daerah dapat memudahkan program Percepatan Pelaporan SPT Tahunan yang akan dilakukan oleh KP2KP Parigi. “Dengan bantuan dan dukungan wakil bupati sebagai kepala daerah membuat kami sangat terbantu dalam melaksanakan program percepatan SPT Tahunan,” ungkap Sadewa.

Badrun Nggai merasa kerja sama ini sangat efektif dan bermanfaat bagi masyarakat agar dapat mudah melaksanakan kewajiban perpajakan dan memahami hal-hal terkait perpajakan. “Kerja sama yang dilakukan KP2KP Parigi sangat berguna bagi masyarakat Parigi Moutong, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN yang ada di Pemkab Parigi Moutong,” ucap Badrun Nggai.

Menutup kegiatan ini, Kepala KP2KP Parigi Anang Septiono berterima kasih kepada Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai atas dukungan yang disampaikan kepada KP2KP Parigi dalam menjalankan rencana percepatan dan perizinan pemasangan informasi perpajakan. “Kami sangat berterima kasih atas kerjas ama dan dukungan dari Pak Badrun Nggai sebagai pimpinan daerah dalam mewajibkan dan mengimbau masyarakat Parigi Moutong untuk taat perpajakan,” tambah Anang.