
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Saumlaki melakukan sosialisasi sekaligus bimbingan teknis tata cara pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan menggunakan formulir 1770 S/1770 SS kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya yang diselenggarakan ruang rapat Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku (Kamis, 24/2).
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 09.00 WIT ini dihadiri oleh 15 Orang ASN, termasuk Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya. Acara dimulai dengan sambutan oleh Alex S. Olivier, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya. Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata dan perkenalan singkat dari Tim Penyuluh KP2KP Saumlaki.
Seluruh persiapan telah dilakukan dengan maksimal berkat koordinasi antara KP2KP Saumlaki dan Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, diantaranya telah dibagikan Bukti Potong 1721-A2 kepada seluruh peserta yang hadir, para peserta telah memiliki Electronic Identification Filing Number (EFIN) dan telah menyiapkan data pendukung lainnya agar pada saat pengisian tidak mengalami hambatan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Ferdinand David Melatunan. Dalam pemaparan materi, David menegaskan bahwa setiap ASN wajib melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 41 Tahun 2019.
Setelah materi selesai diberikan, para pegawai telah menyiapkan gadget masing-masing untuk melaporkan SPT Tahunannya dengan dipandu Tim Penyuluh KP2KP Saumlaki. Para pegawai pun tidak mengalami kesulitan dalam melaporkan SPT Tahunannya karena sudah memahami materi yang diberikan serta telah dipandu oleh Tim Penyuluh KP2KP Saumlaki. “Agar seluruh ASN setiap tahunnya dapat menyampaikan SPT Tahunannya sebelum batas waktu pelaporan berakhir untuk menghindari pengenaan sanksi’” ujar David kepada para peserta sosialisasi yang hadir..
Alex S. Olivier, memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Tim Penyuluh KP2KP Saumlaki atas kegiatan yang telah dilakukan. Dia berharap agar seluruh ASN di Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya dapat patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. “Apalagi dengan menggunakan e-Filing, sangat mempermudah seluruh wajib pajak menyampaikan laporannya karena dapat diakses secara online dan real time,” pungkas Alex.
- 19 kali dilihat