Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan

Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan

Ketua Komisi XI DPR-RI Dito Ganinduto menyampaikan materi

Ketua Komisi XI DPR-RI Dito Ganinduto menyampaikan materi

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan sambutan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan sambutan

Peserta bertanya dalam sesi diskusi

Peserta bertanya dalam sesi diskusi

Menkeu memberikan penjelasan atas pertanyaan dari peserta

Menkeu memberikan penjelasan atas pertanyaan dari peserta

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan  Perpajakan (UU HPP) di Aula Cakti Buddhi Bhakti, gedung Mar`ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta (Selasa, 14/12).

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto, para anggota Komisi XI DPR RI, pengurus dan anggota Kadin atau Apindo, serta wajib pajak prominen di DKI Jakarta dan Banten hadir dalam kegiatan yang juga disiarkan melalui kanal Youtube DitjenPajakRI.

Acara ini merupakan rangkaian kegiatan untuk mengedukasi para pemangku kepentingan DJP, terutama wajib pajak mengenai UU HPP yang telah disahkan pada 29 Oktober 2020. Rangkaian sosialisasi yang dimulai sejak Jumat, 19 November 2021 di Bali ini rencananya juga akan diadakan di Bandung, Medan, Malang, Palembang, Yogyakarta, Makassar, dan Balikpapan.