Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kakanwil DJP Kepri) Cucu Supriatna menghadiri acara Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 di Gedung Daerah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Senin, 13/3).

Pada acara ini, Cucu diberi kesempatan untuk menyampaikan perkembangan sinkronisasi/pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di hadapan Gubernur Kepri, Kapolda Kepri, Komandan TNI baik Matra Laut, Darat dan Udara setingkat provinsi, pimpinan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, para Pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Kepri, serta para Bupati/Walikota se-Kepri yang hadir secara fisik maupun online via Zoom.

“Sebagai salah satu amanah dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) adalah diberlakukannya NIK bagi Orang Pribadi menjadi NPWP melalui proses pemadanan, antara NPWP dengan NIK.  NIK akan diberlakukan menjadi NPWP secara penuh mulai 1 Januari 2024, sehingga jika belum dilakukan pemadanan, NPWP dianggap tidak ada dan dapat dikenakan tarif perpajakan lebih tinggi,” ujar Cucu.

“Saat ini tingkat pemadanan NIK oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Kepri sekitar 65% dari 50.000-an pegawai, masih cukup banyak yang belum dilakukan pemadanan NIK-NPWP. Oleh karena itu diminta bantuan para bupati/walikota di Kepulauan Riau menghimbau para ASN sebagai contoh/teladan untuk segera melakukan pemadanan tersebut,” tambahnya.

“Kami dari Provinsi Kepri berkomitmen terhadap proses pemadanan NIK-NPWP ini. Untuk itu diminta bantuan Kanwil DJP Kepri melaporkan secara rutin perkembangannya dan para bupati/walikota agar dapat berkoordinisasi dengan kantor pajak setempat untuk proses pemadanan NIK-NPWP, sehingga diharapkan April sudah 100% dilakukan pemadanan NIK-NPWP para ASN di wilayah daerah Provinsi Kepri,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad di akhir acara.

Pewarta:Wardiman
Kontributor Foto:Ahmadghoziwafi
Editor:Wardiman