Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciamis melaksanakan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi kepada Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih di Kantor Walikota Banjar, Jl. Raya Siliwangi Km. 3, Purwaharja, Karangpanimbal, Kec. Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat (Selasa, 15/3).
Selain melaporkan kewajiban pelaporan SPT Tahunan, Ade juga mengimbau warga masyarakat Kota Banjar untuk segera melaporkan SPT Tahunannya yang dapat dengan mudah diakses melalui laman pajak.go.id.
"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah turut serta mendukung dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembangunan melalui kontribusi pembayaran pajak," imbuh Ade.
- 10 kali dilihat