Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) melakukan sosialisasi  Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada 60 Wajib Pajak Prominen Kota Batam bertempat di Batam Marriott Hotel, Batam, Kepulauan Riau (Rabu, 20/4).

Turut hadir pada sosialisasi ini, perwakilan instansi/lembaga/asosiasi Kota Batam diantaranya dari Kepolisian Daerah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kejaksaan Negeri, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Ikatan Konsultasi Pajak Pajak (IKPI).

Acara dibuka oleh Wali Kota Batam yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin. Selanjutnya, Kepala Kanwil DJP Kepri, Cucu Surpriatna yang menjadi narasumber menjelaskan tentang latar belakang, kebijakan, pelaksanaan, dan manfaat mengikuti PPS. Setelah pemaparan PPS, acara dilanjutkan dengan diskusi dan dialog. Direktur PT Sat Nusapersada Tbk, Bidin Yusuf yang hadir pada acara tersebut menyampaikan dukungan untuk menyukseskan program PPS.