Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Mahartono menghadiri penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) tax center bersama Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag dan sekaligus meresmikan tax center yang berlokasi di Kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Pekalongan Kajen Kabupaten Pekalongan (Kamis, 17/2).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini disambut baik oleh Rektor IAIN Pekalongan Zaenal Mustakim. Dalam sambutannya, Zaenal memberikan apresiasi kepada FEBI selaku fakultas pelopor berdirinya tax center di IAIN Pekalongan.

“FEBI menginisiasi tax center IAIN Pekalongan sebagai wadah untuk edukasi, sosialisasi, dan pelatihan tentang wajib pajak bagi para mahasiswa kelak jika sudah bekerja dan memberi pengetahuan/sosialisasi kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak. Kepada pengurus tax center yang telah dilantik semoga sudah benar-benar memiliki pemahaman yang mendalam terkait pajak sehingga IAIN Pekalongan selalu dalam status zero kasus pajak,” tutur Zaenal.

Setelah peresmian tax center IAIN Pekalongan, Rektor IAIN Pekalongan melantik pengurus tax center. Adapun pengurus tax center IAIN Pekalongan terdiri dari dosen-dosen FEBI dan beberapa mahasiswa Program Studi Akuntansi Syari’ah semester empat dan enam yang telah lolos tahap seleksi.

Dengan kehadiran tax center diharapkan dapat membawa dampak positif untuk civitas akademika maupun masyarakat sekitar dalam pemenuhan kewajiban dan hak di bidang perpajakan.