
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kota Depok, yakni KPP Pratama Depok Sawangan dan KPP Pratama Depok Cimanggis, menggelar rapat koordinasi terkait kepatuhan pajak dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok (Jumat, 29/10).
Kegiatan yang bertempat di Gedung Felfest Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat tersebut turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran dan para Camat di lingkungan Pemkot Depok.
Dalam pemaparannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Muhammad Ismiransyah M. Zain mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan uang yang sangat besar untuk mendanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nilainya mencapai lebih dari Rp2.000 triliun per tahun, yang sebagian besarnya berasal dari pajak.
Karena itu, DJP mempunyai tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan.
"Kami tidak bisa bekerja sendirian," seru Ismiransyah. "DJP butuh bantuan Bapak dan Ibu," sambungnya kepada jajaran Pemkot Depok yang hadir.
Pria yang karib disapa Rendy itu pun mengungkapkan bahwa bantuan yang dimaksud bisa berupa pertukaran data dan informasi, misalnya data perizinan, data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB), dan informasi pemenang lelang.
Tepat pada pukul 11.00 WIB, kegiatan pun ditutup dengan sesi foto bersama.[rbl/djp]
- 26 kali dilihat