Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep bersinergi dengan Tim Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) menggelar edukasi pajak tentang e-bupot unifikasi untuk para bendahara pada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Lingga bertempat di One Hotel, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Rabu, 27/10). Kegiatan ini berlangsung  pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB.

Edukasi kepada para bendahara SKPD ini dilaksanakan dengan mempraktekkan secara langsung e‑bupot unifikasi secara daring yang sebelumnya diawali dengan penyampaikan tentang peran pajak pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN). Pada edukasi ini juga dilayani pendaftaran sertifikat elektronik (sertel) bagi bendahara yang belum mendaftarkan diri.

Edukasi pajak ini merupakan rangkaian kegiatan Pekan Pajak Dabo Singkep 2021 yang berlangsung mulai tanggal 25 Oktober 2021 sampai dengan 2 November 2021. Pekan Pajak ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan peningkatan penerimaan pajak.

“Kegiatan Edukasi pajak sinergi dengan Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kepri untuk para Bendahara melalui Pekan Pajak 2021 dengan segmen edukasi e-bupot unifikasi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan para bendahara baik pembayaran maupun pelaporan,” terang Kepala KP2KP Dabo Singkep Wardiman.