Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan melakukan kunjungan kerja ke wajib pajak yang berlokasi di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan (Rabu, 8/12).
Kunjungan bertujuan untuk melakukan pengawasan kewajiban perpajakan atas wajib pajak yang berlokasi di daerah tersebut. Selain itu, tim dari Bintan dan Dabo Singkep juga melakukan klarifikasi atas data perpajakan untuk mendapat tanggapan langsung dari wajib pajak.
Kunjungan juga untuk mendapatkan gambaran di lapangan terkait perkembangan wilayah dan potensi ekonomi maupun hambatan dan tantangan yang terjadi yang sangat berpengaruh dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan. Hambatan tersebut dapat berupa akses transportasi umum dan jalan yang tidak memadai serta jaringan internet yang lambat.
- 48 kali dilihat