Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bintan menjadi narasumber pada Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha PMDN/PMA dan UMKM Kabupaten Lingga di Hotel Winner Pancur, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Jumat, 3/12).
Kegiatan yang dihadiri oleh para pengusaha UMKM yang berada di Kecamatan Lingga Utara ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Lingga. Acara Sosialisasi diisi dengan 2 (dua) materi yang berkaitan dengan kegiatan bisnis para pelaku UMKM.
Kegiatan diawali sambutan dari Kepala Dinas PMPTSP S Hutagalung dan dilanjutkan dengan materi pertama yang disampaikan oleh narasumber dari Badan Pengusahaan Kawasan Bintan Ridwan yang menyampaikan tentang tata cara pengajuan ijin usaha melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Selanjutnya pemateri kedua dari KPP Pratama Bintan Kokoh Getsamani menyampaikan tentang overview Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan terkait UMKM.
- 38 kali dilihat