Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan  Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Bagi Pelaku PMDN/PMA dan UMKM Kabupaten Lingga di Hotel Prima Inn, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Sabtu, 4/12). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Lingga ini dihadiri oleh para pengusaha UMKM di lokasi setempat.

Acara Sosialisasi diisi dengan 2 materi yang berkaitan dengan kegiatan bisnis para pelaku UMKM. Materi   pertama disampaikan oleh narasumber dari Badan Pengusahaan Kawasan Bintan Ridwan yang menyampaikan tentang tata cara pengajuan ijin usaha melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Selanjutnya narasumber kedua  dari KPP Pratama Bintan Kokoh Getsamani menyampaikan tentang overview Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan.