Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci bersama Pemerintah Daerah Kab. Pelalawan menggelar preliminary meeting Perjanjian Kerja Sama Tripartit (Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan) di ruang rapat utama Kantor Bupati Pelalawan (Kamis, 17/03).

Kegiatan  yang diikuti oleh 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pelalawan tersebut dimaksudkan untuk menjelaskan hal-hal yang perlu dipersiapkan sehubungan dengan rencana penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tripartit dalam beberapa bulan mendatang.

Kerjasama tripartit ini sudah banyak dilakukan oleh Pemerintah Daerah di Provinisi Riau dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah.

Bupati Pelalawan, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Tengku Muklis mendukung rencana perjanjian kerjsama tersebut, serta mengajak segenap OPD  untuk berperan aktif demi tercapainya tujuan perjanjian kerjasama.

"Pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat berharap Perjanjian Kerjasama bisa segera terwujud sehingga pajak Pelalawan dan Pusat semakin meningkat," sambungnya.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Wilayah DJP Riau Asprilantomiardiwidodo yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan pentingnya perjanjian kerjasama bagi pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan, sekaligus mengingatkan segenap pihak mengoptimalkan waktu yang tersisa untuk mengikuti alur dan tahapan dalam rangka penandatanganan perjanjian kerjasama.

Sebagai penutup, Anung Setia Nugraha selaku Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci menyatakan siap bersinergi dan mensukseskan terwujudnya Perjanjian Kerjasama tripartit guna meningkatkan potensi penerimaan yang belum tergali dengan optimal.