Seksi Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan yang dipimpin oleh Raden Roro Koescahya Layli Arumdanie selaku Kepala Seksi Pengawasan II melaksanakan kegiatan kunjungan dalam rangka permintaan keterangan dan data kepada wajib pajak (WP) yang berada pada wilayah pengawasannya, yakni di tengah Kota Tarakan (Senin, 29/11).

Pada kali ini, kunjungan dilaksanakan ke Salon Monita yang beralamat di Jl. Yos Sudarso, Selumit, Tarakan Tengah, Tarakan Tarakan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) 

Kegiatan kunjungan ini adalah wujud nyata dan kehadiran instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kota Tarakan dalam melaksanakan salah satu tugasnya yaitu membina dan mengawasi WP, sehingga WP juga mendapatkan informasi yang jelas terkait hak dan kewajibannya.

Asen S. selaku pemilik usaha mewakili Salon Monita mengucapkan terima kasih kepada tim pengawasan II yang telah mengunjunginya, karena masa pandemi ini adalah masa yang sulit bagi para pengusaha untuk menjalankan usahanya maupun memperoleh informasi yang jelas, namun disini tim pengawasan II hadir mewakili DJP untuk memberikan pelayanan dan penjelasan terkait hak dan kewajibannya secara profesional langsung di lokasi usaha.

“Ini salah satu bentuk kontribusi wajib pajak juga kepada negara. Sangat penting kerja sama yang diberikan oleh wajib pajak badan kepada fiskus dan pegawai perpajakan,” kutip Arumdanie.