
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Kepulauan Seribu mengadakan kegiatan Loket SPT di Pulau Lancang dan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan (Jumat, 18/2). Loket SPT ini dibuka selama sepekan sejak Senin, 4 Februari 2022.
Dalam pelaksanaannya KP2KP Kepulauan Seribu dibantu AR dan Pelaksana Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan. Kegiatan loket SPT ini dilakukan dengan menyebarkan SPT manual dan menginstruksikan kepada wajib pajak untuk mengisi dan menyerahkan kembali SPT serta berkonsultasi langsung di loket SPT jika menemui kesulitan.
KP2KP membagi tim loket SPT dalam pelaksanaan tugas, sebagian petugas menjaga loket sebagian lagi menyebarkan SPT. Sebelum kegiatan dilaksanakan, KP2KP Kepulauan Seribu berkoordinasi dengan Lurah dan RW setempat.
Kegiatan dilaksanakan dengan memerhatikan protokol kesehatan. Seperti; memakai masker, menyediakan handsanitizer, serta tetap menyediakan layanan jarak jauh bagi wajib pajak yang sedang isolasi mandiri. Dengan loket SPT ini, KP2KP Kepulauan Seribu berharap dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT wajib pajak dan meningkatkan pengetahuan tentang aturan perpajakan.
- 16 kali dilihat