
Ahmad Jefri Adityas Wibawa, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau, melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu (Kamis, 27/1). Kunjungan kali ini merupakan kunjungan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya yang membahas terkait koordinasi pengawasan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Aparatur Sipil Negara.
Pada kunjungan sebelumnya, Kepala Kantor KP2KP Putussibau dan Kepala Kantor Disdikbud, Petrus Kusnadi, sepakat untuk membuat video himbauan agar para ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu dapat melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu. Kepala Kantor KP2KP Putussibau juga ditemani oleh 3 pelaksana dalam kunjungan ini. Ketika sampai Kantor Disdikbud, Kepala Kantor KP2KP Putussibau beserta rombongannya disambut langsung oleh Kepala Kantor Disdikbud.
Sebelum disambut oleh Kepala Kantor Disdikbud, rombongan tersebut dipersilahkan untuk menunggu sebentar karena Kepala Kantor Disdikbud sedang ada urusan singkat. Dalam prosesnya, pembuatan video berjalan dengan lancar dan cepat. Menurut Fach Ega Trita Brianda, Pelaksana KP2KP Putussibau, hal ini dikarenakan lancarnya Kepala Kantor DIsdikbud dalam memahami setiap instruksi yang diberikan dalam proses pembuatan video.
“Awalnya saya kira proses pembuatan videonya agak lama, tapi ternyata cukup cepat karena lancarnya bicara Pak Petrus. Mungkin ini karena beliau sudah terbiasa dalam membuat video yang seperti ini,” ungkap Ega.
Di akhir kunjungan, Kepala KP2KP Putussibau berpesan kepada Kepala Kantor Disdikbud bahwa Kantor KP2KP Putussibau siap membantu jika Kantor DIsdikbud memerlukan bantuan terkait SPT Tahunan. Kepala Kantor KP2KP Putussibau juga menyampaikan surat dari Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas Hulu terkait penyampaian SPT Tahunan ASN Tahun 2021. Sebelumnya, Setda Kabupaten Kapuas Hulu telah mengeluarkan surat yang berisi himbauan untuk ASN agar segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum 31 Maret 2022.
- 8 kali dilihat