
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo serahkan penghargaan Kantor Pelayanan Terbaik (KPT) Tahun 2021 di aula Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali, Denpasar (Kamis, 18/11).
Di sela-sela kesibukan Dirjen Pajak dalam persiapan Kick Off Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Suryo Utomo sempatkan diri untuk mengunjungi unit Kanwil DJP Bali dan disambut hangat oleh seluruh pegawai Kanwil DJP Bali.
Acara kunjungan ini dibuka dengan tarian tradisional khas Bali, Belibis dan dilanjutkan dengan sambutan Pelaksana Tugas (Plt) Kanwil DJP Bali Dudung Rudi Hendratna. Dalam sambutannya, Dudung Rudi menyampaikan ucapan selamat datang kepada Dirjen Pajak yang sudah menyempatkan waktu untuk berkunjung ke Kanwil DJP Bali.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan paparan Suryo Utomo yang ditujukan untuk pegawai Kanwil DJP Bali. “Kita sebagai pegawai DJP harus saling percaya, tidak saling menjatuhkan, tidak mengintimidasi satu sama lain. Sebagai institusi penerimaan negara, pegawai DJP harus saling bekerja sama, bukan saling mengalahkan antar pegawai. Disini bukan ajang untuk mencari siapa yang menang dan kalah,” tegas Suryo Utomo dalam kesempatannya.
Sesi berikutnya sekaligus penutup acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan pemenang KPT Tahun 2021 di lingkungan Kanwil DJP Bali oleh Dirjen Pajak. Pemenang pertama diraih oleh KPP Madya Denpasar, kedua KPP Pratama Denpasar Barat, dan ketiga KPP Pratama Badung Utara.
- 24 kali dilihat