Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo membuka kegiatan lokakarya (workshop) Unit Kepatuhan Internal DJP 2022 bersama para pimpinan dan petugas kepatuhan internal dari seluruh unit vertikal DJP yang dilakukan secara daring dari Kantor Pusat DJP di Jakarta (Senin, 11/4).

Dalam arahannya, Dirjen Pajak menegaskan bahwa urusan kepatuhan internal tidak hanya tugas dari pelaksana UKI saja, tetapi juga seluruh pegawai. Suryo juga menyampaikan kepada para pimpinan di seluruh unit vertikal DJP untuk senantiasa memberikan dukungan penuh kepada UKI, memahami risiko, dan mengambil langkah mitigasi yang tepat oleh masing-masing unit kerja, sehingga dapat menjaga reputasi DJP dari risiko fraud.

Menurutnya, kepatuhan internal merupakan salah satu pilar penting di reformasi perpajakan yang menjunjung tinggi sikap antikorupsi. “Budaya antikorupsi dan budaya tidak melakukan perbuatan tercela harus dilaksanakan dari hati dan dilakukan berulang-ulang,” tuturnya.

Workshop Unit Kepatuhan Internal DJP 2022 ini diselenggarakan selama empat hari sejak Kamis, 14 April 2022 yang diikuti oleh para jajaran pimpinan dan pelaksana UKI di seluruh unit vertikal DJP.

Selama kegiatan, para peserta dibekali dengan materi mengenai Communication Skill dan penguatan kepatuhan internal. Narasumber dalam kegiatan ini antara lain Direktur Kepatuhan Internal dan Sumber Daya Aparatur (KITSDA) DJP Yuli Kristiyono, Lucia Widiharsanti selaku Inspektur I - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan Ahmad Ghufron selaku Inspektur VII - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.