Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan mendukung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lamongan membangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK). Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 75, Lamongan (Jumat, 10/2).
Acara yang diselenggarakan bersamaan dengan senam bersama seluruh pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan beserta para kepala sekolah, pengawas dan Koordinator Wilayah Pendidikan Lamongan ini berlangsung meriah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Munif Syarif memimpin seluruh pegawai dalam memberikan dukungan kepada KPP Pratama Lamongan yang diikuti secara serentak oleh seluruh hadirin dengan meneriakkan, “Kami Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, mendukung KPP Pratama Lamongan membangun ZI-WBK.”
Dalam kesempatan tersebut KPP Pratama Lamongan yang diwakili Kepala Seksi Pengawasan II Yayuk Widianingsih mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pegawai dan unit lembaga di Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan dan berharap ZI-WBK di KPP Pratama Lamongan dapat segera terwujud.
Predikat ZI-WBK diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penetapan unit kerja berpredikat WBK hanya bisa dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bisrokrasi.
Landasan hukum pembangunan ZI menuju WBK adalah Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) No. 10 Tahun 2019 tentang perubahan atas Permenpan-RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM Instansi Pemerintah.
Pewarta: Yoana Prajnya Devi |
Kontributor Foto: Hayyuda Noor Agus |
Editor: Siti Nurchoiriyati |
- 17 kali dilihat