
Berdasarkan surat kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang nomor 005/2019/A/BKD/KPH/2022 tanggal 14 November 2022 , Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang hadir sebagai narasumber pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan dan Perpajakan Dana Desa Kabupaten Kepahiang (Kamis, 24/11).
Acara yang diselenggarakan di Aula Hotel Umro Kepahiang berlangsung dari pukul 09.00 s.d 12.30 WIB ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, KP2KP Kepahiang dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup, serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup. Peserta acara bimtek yang hadir yaitu seluruh kepala urusan keuangan/bendahara desa se-Kabupaten Kepahiang.
Acara dimulai dengan presensi peserta bimtek, membaca doa bersama, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembukaan oleh Kepala BKD Kabupaten Kepahiang dan arahan serta sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang. Diikuti KP2KP Kepahiang bersama KPP Pratama Curup menyampaikan materi tentang kewajiban perpajakan desa, turut menyampaikan juga materi dari KPPN Curup mengenai pengelolaan dana desa. Dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara para narasumber dan peserta.
Tujuan dari acara ini yaitu memberikan bimbingan teknis seputar kewajiban perpajakan kepada Bendahara Desa dalam penggunaan dana desa dan alokasi dana desa, sehingga diharapkan dengan adanya acara ini, kewajiban perpajakan atas Dana Desa dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Acara ini merupakan wujud sinergi antara KP2KP Kepahiang, KPP Pratama Curup, KPPN Curup dan Pemerintah Daerah Kepahiang.
Pewarta: Triara Adinda Sania Putri |
Kontributor Foto: Muhamad Fathur Choiril Linardi |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 5 kali dilihat