Untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak, KPP Pratama Badung Utara gencarkan aksi dengan membuka layanan lapor pajak di wantilan Desa Adat Kapal Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung (Sabtu, 19/3). Kegiatan penyuluhan dan layanan lapor SPT Tahunan ini merupakan bentuk kerjasama dengan Desa Adat Kapal yang menyediakan Wantilan Desa sebagai tempat penyelenggaraan.

Bendesa Desa Adat Kapal Bapak I Ketut Sudarsana menyambut antusias kegiatan layanan pajak untuk lapor SPT Tahunan dan konsultasi karena memudahkan warga Desa Kapal dan sekitarnya untuk menunaikan kewajibannya lapor SPT Tahunan. Kemudahan lainnya menurut Bendesa, masyarakat yang wajib lapor SPT Tahunan tidak harus datang ke KPP Pratama Badung Utara yang berlokasi di Denpasar yang cukup jauh dari Desa Adat Kapal. Besar harapan Bendesa agar kegiatan yang sama dapat dilaksanakan setiap tahun.

Menurut I Ketut Sudarsana, kehadiran Relawan Pajak dari Universitas Warmadewa juga sangat membantu warga untuk dapat melakukan pelaporan melalui efiling dengan benar dan lancar, mengingat sebagian besar warga belum terbiasa dengan internet dan menu laporan SPT pada efiling. I Ketut Sudarsana juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ni Putu Arcindya Angguina Nirmala sebagai Relawan Pajak yang turut terlibat pada kegiatan tersebut yang memberikan penjelasan dan mendampingi Bendesa Adat untuk dapat mengisi efiling dengan baik.