Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Timur ramai dipadati lebih dari 100 wajib pajak dari 7 kecamatan untuk memenuhi kewajibannya melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di Kota Tangerang (Kamis, 31/3).
Wajib pajak yang datang lebih banyak didominasi oleh wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunannya karena mendapat pesan imbauan lapor SPT. Sejak bulan Februari 2022, KPP Pratama Tangerang Timur menyediakan layanan khusus asistensi pelaporan SPT Tahunan dan konsultasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara tatap muka.
Pemberian layanan asistensi dan konsultasi oleh tim Satgas dan Relawan Pajak dilakukan setiap hari kerja pada pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB. Protokol kesehatan yang ketat tetap diberlakukan dalam melayani wajib pajak di KPP Pratama Tangerang Timur. Sedangkan untuk wajib pajak yang masih membutuhkan konsultasi secara daring, dapat berkonsultasi dengan petugas melalui WhatsApp pada laman https://linktr.ee/KelasPajak416 .
- 12 kali dilihat