Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas melaksanakan program Kegiatan Pengambilan Data Lapangan (KPDL) di wilayah Kabupaten Sambas (Rabu, 24/11).

Kegiatan ini dilakukan oleh petugas KP2KP Sambas yang turun langsung ke lapangan dalam rangka pengambilan data yang di peroleh dari Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan yang melakukan kegiatan usaha. Dalam pelaksanaan KPDL ini, petugas KP2KP Sambas tidak hanya menggali data dari usaha wajib pajak namun juga menggali informasi dari Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) yang dilakukan oleh wajib pajak. 

Pihak KP2KP Sambas menyatakan bahwa KPDL ini dilakukan guna melakukan update database perpajakan milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang nantinya akan dioptimalkan sebagai bahan untuk melakukan penggalian potensi pajak.