Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng memberikan edukasi kepada wajib pajak baru yang sudah mendaftar NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) secara daring di laman ereg.pajak.go.id (Senin, 21/11). Kegatan edukasi ini dilaksanakan secara daring melalui ssambungan telepon dan pesan whatsapp bertempat di ruang helpdesk KP2KP Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pelaksana KP2KP Benteng Muhammad Irfan Nashih menyampaikan maksud dari kegiatan ini untuk melengkapi data wajib pajak baru yang belum lengkap saat daftar NPWP secara daring.
"Dari beberapa data yang kami temukan kebanyakan wajib pajak belum melengkapi alamat secara detail," jelas Irfan.
Dalam kegiatan ini, tim KP2KP Benteng menghubungi wajib pajak melalui telepon dan juga pesan whatsapp. Selain memastikan data wajib pajak, tim KP2KP Benteng juga menyampaikan terkait kewajiban wajib pajak.
"Selama ini banyak wajib pajak yang mendaftar NPWP secara daring belum memahami apa saja kewajiban perpajakannya sehingga kami disini sekalian memberikan edukasi kepada mereka," tutur Irfan.
Pihak KP2KP Benteng juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan validitas data yang nantinya akan digunakan Account Representative KPP Pratama Bulukumba selaku unit pusat KP2KP Benteng sebagai basis data untuk melakukan pemantauan dan pengawasan.
"Kegiatan ini rutin kami lakukan agar basis data wajib pajak bisa semakin lengkap dan valid sekaligus kami memberikan edukasi agar wajib pajak dapat memahami kewajiban perpajakannya," tutup Irfan.
Pewarta: Muhammad Irfan Nashih |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Benteng |
Editor: Satrio Ramadhan |
- 13 kali dilihat