
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali (Kamis, 23/2). Kunjungan ini bertujuan untuk meminta dukungan BPKAD Provinsi Bali terhadap pembangunan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan oleh KPP Pratama Denpasar Barat.
Kunjungan ini dilakukan oleh tiga perwakilan pegawai KPP Pratama Denpasar Barat yaitu Kepala Seksi Pengawasan II I Made Rai Arnawa, Account Representative Seksi Pengawasan II I Made Dharma Wibawa, I Putu Adi Pramana, dan Pelaksana Seksi Pengawasan II Kadek Meytha Dewantari.
I Made Rai Arnawa menyampaikan bahwa KPP Pratama Denpasar Barat telah mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada tahun 2020. Saat ini, KPP Pratama Denpasar Barat sedang membangun WBBM.
Dalam kegiatan ini dilakukan penandatanganan dukungan pembangunan WBBM KPP Pratama Denpasar Barat oleh Kepala BPKAD Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa.
Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengaplikasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi.
Pewarta: Kadek Meytha Dewantari |
Kontributor Foto: Kadek Meytha Dewantari |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 29 kali dilihat