
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong bekerja sama dengan KPP Pratama Pondok Aren mengadakan pelatihan pengisian SPT Tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Selasar Gedung Pemerintah Kota Tangerang Selatan selama lima hari (Jumat, 5/11). Kegiatan ini berlangsung selama lima hari sejak Senin, 1 November 2021.
Pelatihan tersebut dihadiri oleh sejumlah ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang belum melaporkan SPT Tahunan tahun 2020. Acara dilakukan dengan metode tatap muka secara langsung namun dengan tetap tertib dengan protokol kesehatan. Tim Penyuluh KPP Pratama Serpong dan KPP Pratama Pondok Aren yang memberikan materi pada pelatihan kali ini.
Pelatihan pengisian SPT Tahunan bagi ASN Pemkot Tangsel ini merupakan salah satu kegiatan kerja sama yang dibangun antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemkot Tangsel. Selain dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2021, tujuan dilaksanakannya pelatihan ini adalah agar ASN Pemkot Tangsel sadar akan kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunannya.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi oleh Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui e-filing.
- 20 kali dilihat