Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat melakukan cek lapangan pemohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP). Cek lapangan ini merupakan kegiatan penelitian lapangan yang dilaksanakan dengan mendatangi lokasi usaha Wajib pajak yang bergerak dalam bidang perdagangan eceran bahan dan barang konstruksi lainnya di Jl. Raya Jakarta Lingkar Lapaso Walantaka Kota Serang (Kamis, 14/04).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya. Petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Serang Barat Nanang Yusup dan Dandi Adytia menjelaskan kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada PKP, sehingga WP akan memiliki pemahaman serta patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
- 78 kali dilihat