Camat Cibiru Kota Bandung Didin Dikayuana mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) sekaligus berdiskusi dan pengambilan video ajakan lapor SPT di Ruang Rapat KPP Pratama Bandung Cicadas, Jalan Soekarno Hatta Nomor 781, Kota Bandung (Selasa, 14/2).

Didin disambut langsung oleh Kepala KPP Pratama Bandung Cicadas Joni Isparianto dan beberapa pejabat pengawas yaitu Parulian Nando, Andri Permana, dan Heru Supriyanto.

Maksud kedatangan Didin selain untuk melaporkan SPT Tahunan juga berdiskusi mengenai asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Cibiru. Sebelumnya, KPP Pratama Bandung Cicadas telah membuka pojok pajak asistensi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Kecamatan Cibiru, namun menurut Didin belum dapat mencakup seluruh ASN karena jadwal masing-masing.

“Saya ingin menawarkan dan bekerja sama dengan KPP Pratama Bandung Cicadas untuk asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi ASN tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di lingkungan Kecamatan Cibiru, karena jadwal mereka yang tidak bisa datang ke pojok pajak yang telah tersedia di kantor kecamatan sehingga perlu dilakukan asistensi lebih lanjut dengan mengunjungi pusat kesehatan dan sekolah-sekolah,” ujar Didin dalam perbincangan dengan Kepala KPP Pratama Bandung Cicadas.

Joni Isparianto mengapresiasi dan menyambut baik rencana yang disampaikan oleh Didin dan selanjutnya akan melakukan komunikasi lebih lanjut mengenai rencana tersebut serta berharap dengan adanya imbauan dan video panutan dari Didin dapat mengingatkan kepada seluruh warga untuk segera melaporkan SPT Tahunannya.

Di akhir diskusi, tim media sosial KPP Pratama Bandung Cicadas meminta kepada Didin agar dapat melakukan perekaman video panutan SPT salah satu tokoh masyarakat. Dalam video tersebut, Didin mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK sebelum tanggal 31 Maret 2023 karena lapor SPT dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Pewarta: Retno Kusyanti
Kontributor Foto: Andri Permana
Editor: Sintayawati Wisnigraha