Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros Sulistyo Nugroho bersama Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pangkajene Baharuddin beserta jajaran melakukan audiensi dengan Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau di Kantor Bupati Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Rabu, 17/3).

Kedua belah pihak berbincang mengenai kesepakatan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pemerintah Kabupaten Pangkep. Kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan pelaksanaan penggalian potensi perpajakan  untuk meningkatkan penerimaan pajak, baik nasional maupun daerah. Dalam kesempatan ini, Yusran mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Pangkep untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

“Selama ini mungkin masyarakat Pangkep sudah banyak yang mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), namun tidak mengerti apa saja kewajibannya. Hendaknya kita tidak hanya menikmati manfaat mempunyai NPWP saja, namun kita harus memenuhi segala kewajibannya juga. Saya mengimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Pangkep segera melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing. Dengan e-Filing, kita bisa lapor SPT dengan mudah kapan saja dan dimana saja,” imbau Yusran.

Audiensi ini dilangsungkan sebagai ajang silaturahmi antara KPP Pratama Maros dan KP2KP Pangkajene dengan bupati yang baru terpilih agar tercipta sinergi yang baik dan bisa mendukung penerimaan negara, baik penerimaan daerah maupun penerimaan pusat.

Kegiatan diakhiri dengan permintaan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam rangka mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) oleh KPP Pratama Maros.