
Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau Andika Setiawan bersama dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Mu’alif didampingi oleh tim penyuluh melakukan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada bupati dan jajaran pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau yang bertempat di Ruang Intulun Kantor Bupati Malinau, Kab. Malinau (Senin, 31/01).
Kunjungan kerja ini disambut dengan baik oleh Bupati Malinau Wempi W. Mawa dan jajaran pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau serta acara sosialisasi dimulai pada pukul 10.00 WITA.
“Program Pengungkapan Sukarela atau PPS ini memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak baik Orang Pribadi maupun Badan yang belum melakukan pelaporan harta bersihnya untuk secara sukarela melaporkannya dan diberikan pengampunan, sehingga wajib pajak yang mengikuti program ini memperoleh banyak manfaat yang didapatkan,” ungkap Mu’alif.
Kegiatan edukasi perpajakan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyampaikan kepada seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi atau Badan utamanya Orang Pribadi Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, sehingga dapat menjadi contoh bagi Wajib Pajak lainnya di Kabupaten Malinau dan sekitarnya.
“Program ini juga memiliki waktu yang terbatas hanya sampai Bulan Juni Tahun ini,” tutur Andika.
Tim penyuluh juga menyampaikan mengenai apa saja yang harus dilaporkan dan cara mengikuti Program Pengungkapan Sukarela atau PPS tersebut.
- 16 kali dilihat