
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau menyebarkan video ajakan Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, yang menghimbau masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu (Rabu, 9/3). Hal ini dilakukan karena mengingat sudah mendekatnya batas akhir pelaporan. Penyebaran video dilakukan melalui beberapa media seperti Youtube dan Whatsapp.
Selain menyampaikan himbauan, Bupati Kabupaten Kapuas Hulu dalam videonya juga menyampaikan fungsi dari pajak. Salah satu fungsi pajak yang disampaikan oleh Bupari Kabupaten Kapuas Hulu adalah untuk menunjang APBN. “Pembangunan daerah di Kabupaten Kapuas Hulu pelaksanaannya ditunjang oleh alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN lebih dari 70% dana APBN bersumber dari penerimaan pajak,” ungkap Fransiskus Diaan dalam video tersebut.
Kepala KP2KP Putussibau Ahmad Jefri Adityas Wibawa berharap dengan adanya video tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunannya. Selain itu, ia juga berharap wajib pajak badan dapat terpicu untuk melaporkan SPT tahunannya tepat waktu dengan adanya video ini. Hal ini karena menurut ia dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu dapat menghindari wajib pajak terkana sanksi.
Sebagai info tambahan, selain video himbauan Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, KP2KP Putussibau juga menyebarkan 4 video himbauan lainnya yang berasal dari 4 tokoh masyarakat dari masing-masing bidang.
- 8 kali dilihat