
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang mengadakan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan bersama Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung, Jalan Raya Soreang Km 17 Komplek Pemerintah Kabupaten Bandung (Rabu, 2/3).
Acara dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Soreang Arif Priyanto, Kepala KPP Pratama Majalaya Akhmad Tizani, perwakilan Kepala Seksi Pengawasan, perwakilan Account Representative, dan perwakilan Tim Publikasi dan media sosial masing-masing KPP.
Dalam kesempatan tersebut, Dadang Supriatna beserta jajarannya menyampaikan pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Sesaat setelah pelaporan, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT otomatis langsung terkirim via surat elektronik.
Dadang kemudian berpesan kepada masyarakat untuk senantiasa melaksanakan kewajiban perpajakannya.
“Pajak merupakan tulang punggung penerimaan dan oleh sebab itu mari kita bersama-sama berkontribusi dan membantu negara ini dalam membangun Indonesia yang lebih maju ke depan,” tutur Dadang.
Lebih lanjut, Dadang juga mengimbau masyarakat khususnya warga Kabupaten Bandung yang sudah mempunyai NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret. “Mari segera tunaikan kewajiban pajak kita, karena lebih awal lebih nyaman,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala KPP Soreang Arif Priyanto menyampaikan bahwa kunjungan hari ini merupakan bagian dari rangkaian dari Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan dan koordinasi dengan Pimpinan Daerah.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan Bapak Bupati beserta jajaran dalam menyampaikan SPT Tahunan lebih awal. Semoga dapat menjadi contoh yang baik bagi masyrakat dalam melaksanakan kewajiban Pelaporan SPT Tahunannya,” pungkas Arif.
- 32 kali dilihat