Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menerima kunjungan kerja dari Bupati Jeneponto Ikhsan Iskandar beserta tiga pejabat lain dari wilayah kerja KPP Pratama Bantaeng yang hadir pada acara Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan Pejabat Daerah tahun 2022 (Rabu, 23/3). Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka di ruang aula KPP Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Pihak KPP Pratama Bantaeng menyatakan bahwa acara ini dilaksanakan dalam rangka memberikan contoh kepada masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya sebagai warga Negara yang memiliki NPWP.

“Ada Empat Bupati di KPP Pratama Bantaeng yang sudah melaksanakan kewajiban perpajakannya untuk melaporkan SPT Tahunan,” ujar Friday Glorianto selaku Kepala KPP Pratama Bantaeng. Ia juga berharap dengan diakannya acara ini para pejabat daerah yang hadir bisa menjadi teladan kepada masyarakatnya untuk patuh terhadap pajak.

Acara dimulai dari pukul 10.30 WITA, dibuka dengan sambutan tarian empat etnis dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Bantaeng dan Bupati Kabupaten Bantaeng. Setelah itu acara dilanjutkan dengan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi pejabat daerah oleh Account Representative KPP Pratama Bantaeng.

Agenda lalu diteruskan dengan seremonial menunjukkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) oleh pejabat daerah yang menandakan bahwa SPT Tahunan sudah selesai dilaporkan. Pada saat selesai pelaporan, pembawa acara meminta sepatah kata dari Bupati Jeneponto mengenai pelaporan SPT Tahunan.

“Lebih Awal, Lebih Nyaman. Ayo Lapokan SPT Tahunan secepatnya,” ungkap Iksan.

Rangkaian kegiatan lalu ditutup dengan pembagian cendera mata dan foto bersama.