Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo mengadakan kegiatan pojok pajak bagi masyarakat kota Gorontalo di Warung Kopi (Warkop) Amal Jalan Sam Ratulangi, kota Gorontalo (Minggu,13/2).Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi perpajakan terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dengan cara berkomunikasi langsung dengan wajib pajak yang sedang berada di Warkop Amal.

Pemilihan Warkop Amal sebagai tempat kegiatan pojok pajak dikarenakan tempat tersebut selalu dipenuhi pengunjung dari berbagai profesi dan tempat berkumpul berbagai komunitas di Gorontalo. Selain itu, dipilihnya warung kopi ini karena sudah terjalin kerja sama antara pemilik Warkop Amal dengan KPP Pratama Gorontalo.

Dalam kegiatan ini, Kepala KPP Pratama Gorontalo Suyono turut menghadiri kegiatan ini bersama Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Gorontalo Ahmad Syahroni, Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Gorontalo Sigit Heningpratikta, serta Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Gorontalo.

"Nantinya kami akan mengadakan (Pojok Pajak) lagi di beberapa tempat. Untuk kapan dan di mananya, silakan pantau terus di akun media sosial kami," ujar Suyono saata memberikan penjelasn kepada pengunjung Warkop Amal.

Dengan adanya kegiatan ini, Suyono berharap dapat membantu wajib pajak di kota Gorontalo yang masih kebingungan akan kewajiban perpajakan mereka sehingga dapat melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2021 secara mandiri melalui e-filing.