Asisten Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang melayani wajib pajak yang ingin melakukan konsultasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di loket layanan khusus PPS KPP Pratama Singkawang (Selasa, 4/1).
Wajib pajak yang datang ke loket khusus PPS KPP Pratama Singkawang menanyakan beberapa hal tentang program PPS di antaranya cara registrasi, kebijakan, serta tarif yang digunakan dalam program tersebut. Shalahudin Saesar selaku Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Singkawang menjawab pertanyaan-pertanyaan dari wajib pajak sekaligus menjelaskan tentang program PPS secara rinci, dari mulai kebijakan hingga tata cara pengungkapan harta melalui fitur PPS di DJP Online.
"Loket khusus ini dibuka untuk memudahkan wajib pajak yang hendak mengungkapkan hartanya dalam program PPS atau yang hendak melakukan konsultasi mengenai program tersebut. Jika masih ada wajib pajak yang belum paham mengenai program PPS silakan datang langsung ke loket ini, nanti akan kami jelaskan kebijakan hingga langkah-langkahnya," jelas Shalahudin.
- 18 kali dilihat