
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo membuka layanan perpajakan dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukoharjo di Jalan Abu Tholib Sastrotenoyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo (Senin, 12/9). MPP yang diberi nama Sevaka Bhakti Wijaya ini telah diresmikan pada tanggal 25 Agustus 2022 lalu.
Lebih dari 30 instansi telah bergabung di MPP ini, salah satunya KPP Pratama Sukoharjo. Menurut Febiani Widi Hastuti, pegawai KPP Pratama Sukoharjo yang mendapat giliran piket di MPP mengatakan bahwa KPP Pratama Sukoharjo membuka layanan perpajakan di MPP setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 8 pagi sampai dengan 3 sore waktu setempat.
Jarak antara KPP Pratama Sukoharjo dengan MPP ini tidaklah jauh. Hanya terpaut jarak kurang lebih 1,5 kilometer atau setara dengan lima menit perjalanan menggunakan kendaraan. Wajib pajak sebenarnya dapat langsung berkunjung ke KPP Pratama Sukoharjo untuk mendapatkan layanan dengan fasilitas yang lebih lengkap jika dibandingkan dengan layanan KPP di MPP. Namun, dengan mengunjungi loket KPP di MPP, wajib pajak akan mendapatkan beberapa keuntungan.
“Wajib pajak dapat mengajukan permohonan atau menyelesaikan permasalahan yang melibatkan beberapa instansi dalam satu tempat yang sama”, ungkap Febiani. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa wajib pajak dapat lebih menghemat waktu dan biaya karena dengan adanya MPP ini, wajib pajak cukup mendatangi satu lokasi saja. Hal inilah yang menjadi alasan KPP Pratama Sukoharjo ikut berpartisipasi dalam MPP meskipun jarak antara KPP dan MPP terbilang dekat.
Wajib pajak dapat memanfaatkan layanan perpajakan yang disediakan KPP Pratama Sukoharjo di MPP antara lain asistensi pendaftaran NPWP secara daring, cetak kartu NPWP, aktivasi dan permintaan EFIN (Electronic Filing Identification Number), pembuatan kode billing, serta permohonan lainnya seperti permohonan non efektif, pengaktifan kembali NPWP, perubahan data wajib pajak, pemindahan wajib pajak, dan penghapusan NPWP. Perlu untuk diketahui bahwa seluruh pelayanan yang diberikan KPP Pratama Sukoharjo tidak dipungut biaya alias gratis.
Pewarta: Supriyanto |
Kontributor Foto: Febiani Widi Hastuti |
Editor: Muhammad Afif Fauzi, Mutia Ulfa |
- 79 kali dilihat