
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo mengadakan kegiatan asistensi dan sosialisasi di Markas Komando Korps Brimob Polda Gorontalo, Selasa (14/2). Sosiliasi ini bertemakan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan
Kegiatan asistensi ini diawali dengan sambutan oleh Wakil Komandan (Wadan) Brimob Polda Gorontalo AKBP Agus S. Dalam sambutannya, Agus mengucapkan terima kasih dan memberikan respons positif serta mendukung penuh program ini.
“Terima kasih saya haturkan mewakili satu Korps Brimob Polda Gorontalo atas kehadiran Bapak dan Ibu dari kantor pajak untuk memfasilitasi kami dalam hal memberikan edukasi dan pembimbingan secara langsung terkait dengan pelaporan pajak tahunan ini,” ujar Agus. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala KP2KP Limboto Anwar dan juga pemberian materi oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Gorontalo Kamaluddin.
Dalam penyelenggaraannya, Kamaluddin menjelaskan secara detail terkait dengan kewajiban wajib pajak melakukan Pemadanan NIK di situs DJP Online di samping melakukan Pelaporan SPT Tahunan. Antusisme anggota Brimob sangat terlihat, oleh karena itu baik dari Wadan Brimob Polda Gorontalo maupun anggotanya berharap agar kegiatan ini dapat menjadi sarana percepatan Pemadanan NIK menjadi NPWP di wilayah kerja KP2KP Limboto. Kamaluddin juga memberikan sosial media dan nomor Whastapp KPP Pratama Gorontalo dan KP2KP Limboto sebagai media online tanya jawab dengan wajib pajak tanpa harus datang ke kantor pajak.
Pewarta: Agnes Natasya Anggraeni Permatasari |
Kontributor Foto:baihaqi |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 9 kali dilihat