
Kantor Pelayanan pajak (KPP) Madya Bandung bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Kota Bandung melaksanakan kegiatan In House Training (IHT) Strategi dan Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di aula lantai 3 KPP Madya Bandung, Kota Bandung (Kamis, 16/2).
Sebanyak 6 (enam) orang pegawai dari Badan Narkotik Nasional (BNN) Republik Indonesia Kota Bandung ditugaskan dalam kegiatan IHT Strategi dan Kebijakan P4GN di Kota Bandung. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Mada Roostanto, S.E, M.H selaku Kepala Badan Narkotik Nasional Republik Indonesia Kota Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai KPP Madya Bandung.
Acara IHT dibuka oleh Kepala KPP Madya Bandung Nandang Hidayat. Dalam sambutannya, “Saya berharap dengan mengikuti kegiatan In House Training P4GN, para pegawai di lingkungan KPP Madya Bandung bisa tumbuh kesadaran bersama dalam upaya pencegahan Narkoba, baik untuk diri sendiri dan juga kepada orang terdekat,” ujar Nandang. Ia juga mengapresiasi Tim BNN Kota Bandung yang telah bersedia berkunjung ke KPP Madya Bandung memberikan materi terkait P4GN.
Kepala Badan Narkotik Nasional Kota Bandung, Kombes Pol. Mada Roostanto, S.E, M.H dalam sambutannya, juga mengapresiasi undangan KPP Madya Bandung kepada Tim BNN Kota Bandung untuk memberikan edukasi terkait pencegahan Narkoba.
“Edukasi P4GN dan kegiatan tes urine yang dilakukan merupakan bentuk kolaborasi juga usaha jemput bola Tim BNN Kota Bandung dalam upaya pencegahan peredaran dan pemakaian narkoba di masyarakat,” tutur mada Roostanto.
Selama 2 jam para pegawai KPP Madya Bandung diberikan edukasi dan wawasan baru tentang P4GN. Di antaranya terkait permasalahan narkoba, penanganan penyalahgunaan narkoba, juga strategi BNN terkait langkah-langkah pencegahan Narkoba di Kota Bandung. Materi disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Umum BNN Kota Bandung, Gilang Fajar Shadiq, S.H., M.Hum, selaku Ketua Tim Pelaksana.
Pada akhir kegiatan, dilaksanakan pula tes urine bagi 15 (lima belas) pegawai di KPP Madya Bandung pada akhir acara. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.
Sementara itu, untuk pelaksanaan tes urine bagi para pegawai KPP Madya Bandung dilakukan setelah kegiatan IHT P4GN selesai. Sejumlah pegawai yang telah ditunjuk, melakukan tes urine dengan hasil tes negatif seluruhnya, dengan kata lain, bersih dari narkoba.
Pewarta: Muhammad Taufik Setiawan |
Kontributor Foto: Muhammad Taufik Setiawan |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 17 kali dilihat