
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu Djoko Widodo blusukan memberikan asistensi pemutakhiran data mandiri Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui situs web pajak.go.id langsung kepada nasabah Bank Jabar Banten (BJB) Syariah Palabuhanratu yang saat itu hadir di ruang utama pelayanan Bank BJB Syariah Pelabuhanratu, Jalan Siliwangi Nomor 41, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi (Kamis, 9/2).
“Dengan berlakunya Undang-undang Harmonisasi Perpajakan, wajib pajak orang pribadi kini dapat menggunakan NIK untuk mengakses layanan perpajakan terhitung sejak 14 Juli 2022. NIK wajib digunakan secara penuh sebagai NPWP efektif pada tanggal 1 Januari 2024,” ujar Kepala KP2KP yang akrab disapa dengan nama Djokowid itu kepada para nasabah Bank BJB Syariah yang hadir saat itu.
”Akan tetapi, NIK tidak secara otomatis langsung bisa digunakan sebagai NPWP. Wajib pajak orang pribadi perlu melakukan pemutakhiran data terlebih dulu untuk mengintegrasikan data perpajakan dan data kependudukan. Apabila data NIK sudah valid, NIK tersebut dapat digunakan sebagai NPWP,” tambah Djokowid.
Dalam asistensi tersebut, Djokowid memberikan penjelasan tentang empat langkah mudah pemutakhiran data mandiri NIK-NPWP yaitu login di pajak.go.id memakai NPWP, membuka tab profil, memasukkan NIK sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan klik validasi.
Sebelumnya, Djokowid menemui Supervisor Operasional Bank BJB Syariah Palabuhanratu Yudi Febriansyah di ruang tamu bank tersebut untuk mengadakan kerja sama penyebarluasan informasi pemutakhiran data mandiri NIK-NPWP baik bagi internal karyawan Bank BJB Syariah Palabuhanratu maupun bagi nasabah bank syariah milik daerah tersebut.
Selain kegiatan pemadanan NIK-NPWP, yang tak kalah penting, Djokowid juga meminta Yudi agar menginstruksikan karyawannya menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi tahun pajak 2022 melalui e-Filing sebelum batas waktu 31 Maret 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Djokowid menyampaikan bahwa bentuk penyebarluasan informasi pemutakhiran data mandiri NIK-NPWP dan penyampaian SPT Tahunan PPh kepada nasabah Bank BJB Syariah Palabuhanratu adalah dengan menyebarkan leaflet dan menempatkan banner di lingkungan kantor Bank BJB Syariah Palabuhanratu.
Menanggapi permintaan tersebut, Yudi menyampaikan bahwa dia sendiri malah sudah melakukan pemutakhiran data mandiri NIK-NPWP hingga valid. Yudi juga menyatakan siap mendukung program penyebarluasan informasi pemadanan NIK-NPWP dan penyampaian SPT Tahunan PPh.
Saat itu juga Yudi melakukan penempatan leaflet dan banner di area pelayanan nasabah kantor Bank BJB Syariah Palabuhanratu. Bahkan Yudi mengajak Djokowid bersama-sama menyampaikan sosialisasi langsung kepada beberapa orang nasabahnya yang saat itu hadir di Bank BJB Syariah Palabuhanratu.
Pada bagian akhir kegiatan, Djokowid yang hadir bersama dua orang pelaksana KP2KP Pelabuhan Ratu Raymandha Muhammad dan Zaenal Mustapa yang mendampinginya, menyampaikan terima kasih kepada Yudi atas kerja samanya yang baik.
Pewarta: Djoko Widodo |
Kontributor Foto: Djoko Widodo |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 8 kali dilihat