Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat melakukan pendampingan pelaporan pajak Triwulan I di Lingkungan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten di Ruang Rapat Kepala Biro umum Sekretariat Daerah Propinsi Banten, Kota Serang (Senin, 28/3).
Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan hak dan kewajiban perpajakan telah terpenuhi dengan baik. Pendampingan dilakukan oleh Fungsional Penyuluh KPP Pratama Serang Barat Danang Putra Murti dan Account Representative M. Tauchid. Dengan dilaksanakan kegiatan ini, maka pelaporan pajak triwulan I tahun anggaran 2022 para pengelola anggaran di Lingkungan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten akan dapat disusun dengan baik dan benar.
- 15 kali dilihat