
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur menyelenggarakan acara Business Development Services (BDS) dengan tema “Mengembangkan Potensi Ekonomi UMKM ” di aula Kantor Pelayanan Pajak Pratama Balikpapan Timur, Jalan Ruhui Rahayu No. 01 Ring Road, Gunung Bahagia, Kota Balikpapan (Senin, 13/12).
Bekerja sama dengan Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan, acara ini bertujuan untuk membina dan mendorong pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah secara berkesinambungan.
Acara ini dilaksanakan secara tatap muka dengan diikuti oleh 12 peserta yang semuanya merupakan pelaku UMKM sekaligus wajib ajak berstatus aktif yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Balikpapan Timur. Jenis usaha UMKM yang hadir antara lain jual beli pakaian, pengolahan makanan ringan, dan beberapa jenis kuliner.
Pada acara ini nasarumber yang juga merupakan Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Kota Balikpapan, Bahrian menyampaikan materi tentang memaksimalkan potensi UMKM utamanya dalam kondisi pandemi seperti saat ini. Tak lupa, Bahrian juga mensosialisasikan program yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka mendukung pertumbuhan UMKM di Kota Balikpapan antara lain mekanisme pengajuan Kredit Usaha Rakyat, pembentukan Komunitas UMKM Kota Balikpapan, dan rencana peluncuran aplikasi UMKM Kota Balikpapan yang nantinya dapat diakses secara online.
Dalam kesempatan ini, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Balikpapan Timur juga menyediakan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan 1770. Hal ini dilakukan guna memberikan edukasi sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak khususnya bagi pelaku UMKM di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Balikpapan Timur.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Balikpapan Timur, G. A. Yudha Hadiyanto juga turut menyampaikan pesan atas diselenggarakannya acara ini.
“Saya harap dengan adanya kegiatan seperti ini bisa memfasilitasi UMKM di Kota Balikpapan agar bisa survive dan lebih berkembang lagi sehingga kedepannya dapat memberikan kontribusi positif pada penerimaan negara khususnya pajak,” tutur G. A. Yudha Hadiyanto.
- 13 kali dilihat