Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan koordinasi terkait rencana kegiatan Monitoring terhadap penerimaann pajak dana desa dengan melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Jeneponto (Jumat, 7/1).  Kegiatan tersebut akan dilaksanakan Bulan Januari oleh KP2KP Bontosunggu dan KPP Pratama Bantaeng.  Kegiatan ini dilaksanakan karena penyetoran pajak dana desa yang masih tergolong rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kedatangan saya bersama rombongan ingin menyampaikan rencana kegiatan yang akan kami laksanakan di Bulan Januari terkait Monev dan Sosialisasi sehingga kami ingin mengundang dari pihak kepolisian untuk juga menyampaikan materi terkait tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana desa dan menjadi salah satu upaya yang kami lakukan untuk memberikan dorongan kepada desa-desa yang kurang atau belum menyetorkan pajaknya sama sekali” jelas Kepala KP2KP Bontosunggu kepada Wakapolres dan Stafnya.

Wakil Kapolres Jeneponto Kompol Andi Jamaluddin memberikan respon positif terhadap rencana pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kegiatan monev seperti ini akan kami bantu kawal serta kami akan menyampaikan hal-hal yang menjadi ranah kami terkait penanganan tindak pidana korupsi apalagi dana yang diterima setiap desa tidak sedikit sehingga bisa jadi ada dugaan praktik-praktik yang tidak diinginkan.