Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) bersama Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pembentukan Tax Center sekaligus Peresmian ruang Tax Center UMLB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Pascasarjana Kampus Hijau UMLB, kabupaten Banggai (Selasa, 2/11).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dodik Samsu Hidayat, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Luwuk Ruseno Hadi, Rektor UMLB Sutrisno K. Djawa, Sekretaris BPH UMLB Sahraen Sibay beserta civitas akademika UMLB dan pejabat eselon 3 di lingkungan Kanwil DJP Suluttenggomalut.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dodik Samsu Hidayat menyampaikan bahwa kesadaran pajak perlu ditanamkan sejak dini terutama kepada para calon pemimpin masa depan agar dimasa yang akan datang tercipta suatu generasi yang lebih taat pajak, sehingga pembangunan bangsa akan lebih meningkat.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi Tax Goes To Campus oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut Dasa Midharma Putera sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan perpajakan kepada mahasiswa dan para Civitas Akademika.
- 11 kali dilihat